• Tentang Kami
  • Pedoman
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Media City News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
No Result
View All Result
Media City News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Proyek Jalan Rabat Beton Desa Primpen: Skandal Dana Desa dan Pelanggaran Teknis Berat

MediaCity by MediaCity
Mei 23, 2025
in Berita Utama
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsappShare on TelegramShare on FacebookShare on Twitter

Mediacity -Lamongan,
Proyek pembangunan jalan rabat beton sepanjang 224 meter di Desa Primpen, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, yang mengandalkan Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp155 juta, mencuat sebagai kasus pelanggaran standar teknis konstruksi yang sangat serius. Fakta-fakta lapangan mengungkapkan kecurangan sistematis yang merugikan negara dan masyarakat.

Sesuai SNI 2847:2019, rabat beton harus menggunakan besi tulangan sebagai elemen struktural utama untuk menjamin kekuatan dan daya tahan terhadap beban kendaraan. Namun, di proyek ini besi tulangan nyaris tak terlihat. Beton disiram tanpa tulangan, menegaskan bahwa pembangunan ini cuma sekadar formalitas tanpa kualitas nyata.

READ ALSO

Perumahan De Naila Residence Kesulitan Air Bersih, Protes ke Manajemen Tidak Ada Solusi

Proses Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Desa Sidomulyo Kec. Modo Diduga Ada Penyimpangan dan Tidak Transparan.

Pekerja pun beroperasi tanpa alat pelindung diri (APD) apapun, mencederai aturan keselamatan kerja Permenaker No. 5 Tahun 2018. Helm, sepatu safety, hingga sarung tangan tak pernah dipakai. Ini bukan hanya soal kelalaian, melainkan sikap acuh tak acuh yang membahayakan nyawa.

Lebih parah, adukan beton dibuat manual tanpa mesin molen. Ini jaminan pasti bahwa mutu beton jauh di bawah standar minimal. Proses pembuatan campuran yang tak seragam berisiko mengakibatkan kerusakan cepat dan memperpendek umur jalan.

Secara teknis, volume beton yang harus dicor sekitar 100,8 meter kubik dengan biaya standar adukan manual Rp900 ribu per meter kubik. Ditambah biaya bekisting dan pemadatan 30%, biaya wajar seharusnya Rp118 juta. Tapi anggaran yang dialokasikan Rp155 juta—lebih besar Rp37 juta dari perkiraan wajar, apalagi kalau besi tulangan diabaikan, anggaran seharusnya turun menjadi sekitar Rp100 juta. Artinya, ada dana sekitar Rp49 juta sampai Rp55 juta yang raib tanpa bukti pekerjaan fisik.

Prosedur pekerjaan pun dilanggar habis-habisan. Tahapan penting seperti survey, desain teknis, pembersihan lokasi, pondasi, bekisting, pengecoran, curing, hingga finishing, semuanya dilewati. Proyek ini bukan sekadar melanggar standar teknis, tapi juga bermasalah serius secara administrasi dan pengelolaan anggaran.

Ini bukan sekadar kesalahan kecil. Ini adalah praktik pemborosan dan penyelewengan dana desa yang merugikan masyarakat dan pemerintah. Pemerintah desa, inspektorat, serta aparat hukum harus segera turun tangan mengusut tuntas dan menindak pelaku penyimpangan ini agar tidak menjadi preseden buruk.

Rakyat Lamongan menuntut kejelasan dan keadilan. Dana desa bukan untuk dibuang sia-sia, tapi untuk membangun infrastruktur berkualitas yang bisa dinikmati bersama. Proyek jalan rabat beton Desa Primpen telah mencederai amanah tersebut. Jangan biarkan kejahatan semacam ini berlalu begitu saja.

Related Posts

Perumahan De Naila Residence Kesulitan Air Bersih, Protes ke Manajemen Tidak Ada Solusi
Berita Utama

Perumahan De Naila Residence Kesulitan Air Bersih, Protes ke Manajemen Tidak Ada Solusi

September 4, 2025
Proses Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Desa Sidomulyo Kec. Modo Diduga Ada Penyimpangan dan Tidak Transparan.
Berita Utama

Proses Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Desa Sidomulyo Kec. Modo Diduga Ada Penyimpangan dan Tidak Transparan.

September 3, 2025
AMBISI KETUA DPD PARTAI GOLKAR, DALAM MELANGGENGKAN KEKUASAAN
Berita Utama

AMBISI KETUA DPD PARTAI GOLKAR, DALAM MELANGGENGKAN KEKUASAAN

Agustus 31, 2025
Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.
Berita Utama

Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.

Agustus 24, 2025
Suwandi, Kepala Desa taat ibadat Namun Tetap Melaksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab
Berita Utama

Suwandi, Kepala Desa taat ibadat Namun Tetap Melaksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Agustus 21, 2025
Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII, Selasa (19/8) di Pantai Bahak Curahdringu, Tongak, Probolinggo
Berita Utama

Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII, Selasa (19/8) di Pantai Bahak Curahdringu, Tongak, Probolinggo

Agustus 21, 2025
Next Post

Program Ketahanan Pangan Desa Panjunan Jalan Terus, Isu Penyelewengan Terbukti Hoaks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

Juli 13, 2025
Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Agustus 21, 2025
Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Agustus 13, 2025
Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Juni 27, 2025
MEMALUKAN KEPALA DESA BALIK TERUS SANGKAPURA DIREHABILITASI SEBAGAI PENGGUNA NARKOBA

Raja Gresik dari Bawean: Abdul Aziz Pecandu Narkoba yang Kebal Hukum, FPSR Desak Presiden Turun Tangan

Juni 6, 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Desa Menunggal telah merealisasikan semua Kegiatan sesuai dengan Juknis

Pemerintah Desa Menunggal telah merealisasikan semua Kegiatan sesuai dengan Juknis

Agustus 1, 2025
PASSER Lamongan hadir bukan hanya sebagai organisasi, tapi sebagai gerakan moral dan sosial y

PASSER Lamongan hadir bukan hanya sebagai organisasi, tapi sebagai gerakan moral dan sosial y

Juli 1, 2025
melintasi genangan banjir pegawai dishub terseret arus banjir di Jalan Raya Ngablak, Dusun Ngablak, Desa Kedungrukem

melintasi genangan banjir pegawai dishub terseret arus banjir di Jalan Raya Ngablak, Dusun Ngablak, Desa Kedungrukem

Juni 10, 2025
Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik,

Agustus 21, 2025
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 MediaCityNews.com .

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial

© 2025 MediaCityNews.com .