• Tentang Kami
  • Pedoman
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Media City News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
No Result
View All Result
Media City News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Raja Gresik dari Bawean: Abdul Aziz Pecandu Narkoba yang Kebal Hukum, FPSR Desak Presiden Turun Tangan

MediaCity by MediaCity
Juni 6, 2025
in Berita Utama, Hukum, Investigasi
0
MEMALUKAN KEPALA DESA BALIK TERUS SANGKAPURA DIREHABILITASI SEBAGAI PENGGUNA NARKOBA
0
SHARES
37
VIEWS
Share on WhatsappShare on TelegramShare on FacebookShare on Twitter

Gresik, mediacity news –
Abdul Aziz, Kepala Desa Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik, saat ini menjalani rehabilitasi sebagai pecandu narkoba di Pusat Rehabilitasi Giri Raharja, Driyorejo. Penanganan tanpa penahanan, tanpa pencopotan, dan tanpa sanksi hukum menimbulkan kecurigaan luas di tengah publik.

Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) menyebut kasus ini sebagai bentuk nyata anomali hukum dan diduga kuat dilindungi oleh jaringan kekuasaan. Ketua FPSR, Aris Gunawan, menegaskan bahwa tidak boleh ada kekuatan politik manapun yang ikut campur dalam penanganan kasus narkoba, terlebih terhadap pejabat publik.

READ ALSO

Perumahan De Naila Residence Kesulitan Air Bersih, Protes ke Manajemen Tidak Ada Solusi

Proses Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Desa Sidomulyo Kec. Modo Diduga Ada Penyimpangan dan Tidak Transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan politik. Kasus narkoba bukan ruang tawar-menawar. Siapapun pelakunya, apalagi seorang kepala desa, harus diproses tegas. Dan kami menegaskan: Presiden harus mendengar kasus ini,” tegas Aris.

FPSR secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya berencana mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia agar mengambil tindakan langsung terhadap kejanggalan hukum dalam penanganan kasus Abdul Aziz.

“Kami akan menyurati Presiden. Negara tidak boleh menutup mata. Publik menunggu sikap tegas dari Presiden terhadap aparat di bawah yang gagal menegakkan keadilan,” lanjutnya.

Sejak 2020, Abdul Aziz telah keluar masuk diskotek di Surabaya. Jejak digital dan pemberitaan media tentang aktivitas malamnya sudah lama beredar. Namun, polisi justru menyatakan Aziz baru mengenal narkoba pada awal 2025, sebuah pernyataan yang disebut FPSR sebagai bentuk pembelokan fakta.

FPSR juga menyoroti kejanggalan dalam proses pencalonan Abdul Aziz sebagai kepala desa, yang mensyaratkan surat keterangan bebas narkoba. Jika ia kini direhabilitasi sebagai pecandu aktif, maka kuat dugaan terjadi manipulasi atau pembiaran administratif saat verifikasi berkas pencalonan.

“Ini bukan kesalahan prosedur. Ini pembiaran sistematis. Hanya di Gresik, pengguna narkoba bisa tetap menjabat tanpa sanksi. Dan publik berhak tahu siapa yang melindunginya,” kata Aris.

FPSR menuntut pencopotan Abdul Aziz dari jabatannya, serta mendesak investigasi menyeluruh atas keterlibatan semua pihak, mulai dari Dinas PMD, pihak kepolisian, hingga oknum dalam tim verifikasi.

Media ini masih menjalin komunikasi intensif dengan instansi hukum dan kelembagaan terkait di Jakarta. Setiap perkembangan dan hasil konfirmasi resmi akan disampaikan dalam pemberitaan selanjutnya.

Redaksi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan aktor non-yuridis dalam proses perlindungan Abdul Aziz, termasuk jalur-jalur politik yang berpotensi mempengaruhi arah penegakan hukum.(Red)

Tags: #balikterus#bawean#dugem#duniamalam#gresik#kepaladesa#satnarkobagresik

Related Posts

Perumahan De Naila Residence Kesulitan Air Bersih, Protes ke Manajemen Tidak Ada Solusi
Berita Utama

Perumahan De Naila Residence Kesulitan Air Bersih, Protes ke Manajemen Tidak Ada Solusi

September 4, 2025
Proses Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Desa Sidomulyo Kec. Modo Diduga Ada Penyimpangan dan Tidak Transparan.
Berita Utama

Proses Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Desa Sidomulyo Kec. Modo Diduga Ada Penyimpangan dan Tidak Transparan.

September 3, 2025
AMBISI KETUA DPD PARTAI GOLKAR, DALAM MELANGGENGKAN KEKUASAAN
Berita Utama

AMBISI KETUA DPD PARTAI GOLKAR, DALAM MELANGGENGKAN KEKUASAAN

Agustus 31, 2025
Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.
Berita Utama

Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.

Agustus 24, 2025
“Aroma Busuk Pasar Desa Sumput: Dari Parkir Liar Hingga BUMDes Jadi Tameng Korupsi”
Hukum

“Aroma Busuk Pasar Desa Sumput: Dari Parkir Liar Hingga BUMDes Jadi Tameng Korupsi”

Agustus 23, 2025
Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum
Hukum

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik,

Agustus 21, 2025
Next Post
Bupati lamongan Yuhronur dan Mas Dirham Ungkapkan Capaian Realisasi Program Prioritas seratus hari kerja

Bupati lamongan Yuhronur dan Mas Dirham Ungkapkan Capaian Realisasi Program Prioritas seratus hari kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

Juli 13, 2025
Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Agustus 21, 2025
Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Agustus 13, 2025
Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Juni 27, 2025
MEMALUKAN KEPALA DESA BALIK TERUS SANGKAPURA DIREHABILITASI SEBAGAI PENGGUNA NARKOBA

Raja Gresik dari Bawean: Abdul Aziz Pecandu Narkoba yang Kebal Hukum, FPSR Desak Presiden Turun Tangan

Juni 6, 2025

EDITOR'S PICK

Warga Sukamanah Keluhkan Ribetnya Urus Akta di Rajeg

Warga Sukamanah Keluhkan Ribetnya Urus Akta di Rajeg

Agustus 15, 2025
KORBAN PENGEROYOKAN TAGIH JANJI POLRESTABES SURABAYA

KORBAN PENGEROYOKAN TAGIH JANJI POLRESTABES SURABAYA

Juli 2, 2025
PASSER Lamongan hadir bukan hanya sebagai organisasi, tapi sebagai gerakan moral dan sosial y

PASSER Lamongan hadir bukan hanya sebagai organisasi, tapi sebagai gerakan moral dan sosial y

Juli 1, 2025
Pemerintah Desa Menunggal telah merealisasikan semua Kegiatan sesuai dengan Juknis

Pemerintah Desa Menunggal telah merealisasikan semua Kegiatan sesuai dengan Juknis

Agustus 1, 2025
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 MediaCityNews.com .

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial

© 2025 MediaCityNews.com .