• Tentang Kami
  • Pedoman
  • Redaksi
Senin, November 3, 2025
Media City News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
No Result
View All Result
Media City News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Raja Gresik dari Bawean: Abdul Aziz Pecandu Narkoba yang Kebal Hukum, FPSR Desak Presiden Turun Tangan

MediaCity by MediaCity
Juni 6, 2025
in Berita Utama, Hukum, Investigasi
0
MEMALUKAN KEPALA DESA BALIK TERUS SANGKAPURA DIREHABILITASI SEBAGAI PENGGUNA NARKOBA
0
SHARES
37
VIEWS
Share on WhatsappShare on TelegramShare on FacebookShare on Twitter

Gresik, mediacity news –
Abdul Aziz, Kepala Desa Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik, saat ini menjalani rehabilitasi sebagai pecandu narkoba di Pusat Rehabilitasi Giri Raharja, Driyorejo. Penanganan tanpa penahanan, tanpa pencopotan, dan tanpa sanksi hukum menimbulkan kecurigaan luas di tengah publik.

Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) menyebut kasus ini sebagai bentuk nyata anomali hukum dan diduga kuat dilindungi oleh jaringan kekuasaan. Ketua FPSR, Aris Gunawan, menegaskan bahwa tidak boleh ada kekuatan politik manapun yang ikut campur dalam penanganan kasus narkoba, terlebih terhadap pejabat publik.

READ ALSO

INTIMIDASI PROGRAM PEMBANGUNAN TPS3R MANDIRI APH DIHARAPKAN MENINDAK TEGAS OKNUM LSM DAN MEDIA PENGHAMBAT PROGRAM PEMERINTAH

Dugaan Pengurukan Tanah Ilegal Yang Mengakibatkan Pengendara Alami Kecelakaan Di Jalan Raya Metatu

“Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan politik. Kasus narkoba bukan ruang tawar-menawar. Siapapun pelakunya, apalagi seorang kepala desa, harus diproses tegas. Dan kami menegaskan: Presiden harus mendengar kasus ini,” tegas Aris.

FPSR secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya berencana mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia agar mengambil tindakan langsung terhadap kejanggalan hukum dalam penanganan kasus Abdul Aziz.

“Kami akan menyurati Presiden. Negara tidak boleh menutup mata. Publik menunggu sikap tegas dari Presiden terhadap aparat di bawah yang gagal menegakkan keadilan,” lanjutnya.

Sejak 2020, Abdul Aziz telah keluar masuk diskotek di Surabaya. Jejak digital dan pemberitaan media tentang aktivitas malamnya sudah lama beredar. Namun, polisi justru menyatakan Aziz baru mengenal narkoba pada awal 2025, sebuah pernyataan yang disebut FPSR sebagai bentuk pembelokan fakta.

FPSR juga menyoroti kejanggalan dalam proses pencalonan Abdul Aziz sebagai kepala desa, yang mensyaratkan surat keterangan bebas narkoba. Jika ia kini direhabilitasi sebagai pecandu aktif, maka kuat dugaan terjadi manipulasi atau pembiaran administratif saat verifikasi berkas pencalonan.

“Ini bukan kesalahan prosedur. Ini pembiaran sistematis. Hanya di Gresik, pengguna narkoba bisa tetap menjabat tanpa sanksi. Dan publik berhak tahu siapa yang melindunginya,” kata Aris.

FPSR menuntut pencopotan Abdul Aziz dari jabatannya, serta mendesak investigasi menyeluruh atas keterlibatan semua pihak, mulai dari Dinas PMD, pihak kepolisian, hingga oknum dalam tim verifikasi.

Media ini masih menjalin komunikasi intensif dengan instansi hukum dan kelembagaan terkait di Jakarta. Setiap perkembangan dan hasil konfirmasi resmi akan disampaikan dalam pemberitaan selanjutnya.

Redaksi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan aktor non-yuridis dalam proses perlindungan Abdul Aziz, termasuk jalur-jalur politik yang berpotensi mempengaruhi arah penegakan hukum.(Red)

Tags: #balikterus#bawean#dugem#duniamalam#gresik#kepaladesa#satnarkobagresik

Related Posts

INTIMIDASI PROGRAM PEMBANGUNAN TPS3R MANDIRI APH DIHARAPKAN MENINDAK TEGAS OKNUM LSM DAN MEDIA PENGHAMBAT PROGRAM PEMERINTAH
Hukum

INTIMIDASI PROGRAM PEMBANGUNAN TPS3R MANDIRI APH DIHARAPKAN MENINDAK TEGAS OKNUM LSM DAN MEDIA PENGHAMBAT PROGRAM PEMERINTAH

November 1, 2025
Dugaan Pengurukan Tanah Ilegal Yang Mengakibatkan Pengendara Alami Kecelakaan Di Jalan Raya Metatu
Hukum

Dugaan Pengurukan Tanah Ilegal Yang Mengakibatkan Pengendara Alami Kecelakaan Di Jalan Raya Metatu

Oktober 30, 2025
Sengketa Tanah di Desa Glindah Akhirnya Tuntas, LPK-RI Pastikan Pelunasan Selesai dan Konflik Berakhir Damai
Hukum

Sengketa Tanah di Desa Glindah Akhirnya Tuntas, LPK-RI Pastikan Pelunasan Selesai dan Konflik Berakhir Damai

Oktober 28, 2025
Ratusan massa warga dusun semambung kec.Driyorejo dan PASSER WONG BODHO Geruduk PT.Dayasa Aria Prima yang ingkar Janji
Hukum

Ratusan massa warga dusun semambung kec.Driyorejo dan PASSER WONG BODHO Geruduk PT.Dayasa Aria Prima yang ingkar Janji

Oktober 27, 2025
Wujud Apresiasi, Kapolres Gresik Beri Penghargaan kepada 25 Personel dan Warga yang Berdedikasi
Hukum

Wujud Apresiasi, Kapolres Gresik Beri Penghargaan kepada 25 Personel dan Warga yang Berdedikasi

Oktober 27, 2025
Kepedulian Dirut PT. EMMC dan Radar CNN Grup: Gelar 1000 Kuota Khitan Massal Gratis, Santunan Anak Yatim dan Bagi-bagi Sembako
Investigasi

Kepedulian Dirut PT. EMMC dan Radar CNN Grup: Gelar 1000 Kuota Khitan Massal Gratis, Santunan Anak Yatim dan Bagi-bagi Sembako

Oktober 26, 2025
Next Post
Bupati lamongan Yuhronur dan Mas Dirham Ungkapkan Capaian Realisasi Program Prioritas seratus hari kerja

Bupati lamongan Yuhronur dan Mas Dirham Ungkapkan Capaian Realisasi Program Prioritas seratus hari kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

Juli 13, 2025
Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Agustus 21, 2025
Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Agustus 13, 2025
Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Juni 27, 2025
MEMALUKAN KEPALA DESA BALIK TERUS SANGKAPURA DIREHABILITASI SEBAGAI PENGGUNA NARKOBA

Raja Gresik dari Bawean: Abdul Aziz Pecandu Narkoba yang Kebal Hukum, FPSR Desak Presiden Turun Tangan

Juni 6, 2025

EDITOR'S PICK

MEMALUKAN KEPALA DESA BALIK TERUS SANGKAPURA DIREHABILITASI SEBAGAI PENGGUNA NARKOBA

MEMALUKAN KEPALA DESA BALIK TERUS SANGKAPURA DIREHABILITASI SEBAGAI PENGGUNA NARKOBA

Juni 6, 2025
Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.

Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.

Agustus 24, 2025
PASSER Lamongan hadir bukan hanya sebagai organisasi, tapi sebagai gerakan moral dan sosial y

PASSER Lamongan hadir bukan hanya sebagai organisasi, tapi sebagai gerakan moral dan sosial y

Juli 1, 2025
Wujud Apresiasi, Kapolres Gresik Beri Penghargaan kepada 25 Personel dan Warga yang Berdedikasi

Wujud Apresiasi, Kapolres Gresik Beri Penghargaan kepada 25 Personel dan Warga yang Berdedikasi

Oktober 27, 2025
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 MediaCityNews.com .

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial

© 2025 MediaCityNews.com .