• Tentang Kami
  • Pedoman
  • Redaksi
Jumat, September 12, 2025
Media City News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
No Result
View All Result
Media City News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bak Preman Pasar, Pihak SMAN 2 Kota Mojokerto Usir Wartawan Saat Akan Konfirmasi

MediaCity by MediaCity
Juli 16, 2025
in Berita Utama
0
Bak Preman Pasar, Pihak SMAN 2 Kota Mojokerto Usir Wartawan Saat Akan Konfirmasi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsappShare on TelegramShare on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, MediaCity,com-
Perlakuan tak menyenangkan kembali terjadi kepada seorang wartawan daring yang sedang menjalankan profesinya. Ia diusir oleh Humas salah satu sekolah negeri yang ada di kota Mojokerto, Jawa Timur.

Kepada media ini, wartawan bernama Sulaimani (Pacul) mengaku kecewa atas pengusiran yang dilakukan oleh Humas, guru, dan security SMAN 2 kota Mojokerto.

READ ALSO

Perumahan De Naila Residence Kesulitan Air Bersih, Protes ke Manajemen Tidak Ada Solusi

Proses Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Desa Sidomulyo Kec. Modo Diduga Ada Penyimpangan dan Tidak Transparan.

Sulaiman yang notabene adalah Pimpred (pimpinan redaksi) salah satu media online di Jawa Timur menceritakan tujuan awal kedatangan sekolah tersebut. Sejak awal datang, pihak sekolah menerimanya dengan nada kasar. Kata kata keras dan pedas dilontarkan pihak sekolah sebagai tanda penolakan atas kehadirannya.

“Sejak awal saya sudah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan oleh pihak sekolah. Kata kata yang mereka lontarkan dengan nada kasar yang tak pantas diucapkan oleh seorang pendidik,” kata Sulaiman,” Rabu, (16-7-2025).

Menurutnya, kalau Kepala sekolah tidak bisa menemui untuk memberikan keterangan terkait temuannya, yaitu dugaan pungli di SMAN 2 kota Mojokerto, sampaikan sedari awal. Jangan mereka merasa bisa menghandle, tapi ujungnya mengusir dan memperlakukan wartawan seenaknya. Mereka berlagak bagaikan preman pasar yang ada di lembaga sekolah.

“Silahkan sampaikan kepada saya, nanti kalau bisa jawab, saya berikan kererangan setahu yang saya ketahui,” jelas Sulaiman menirukan apa yang dikatakan Humas (Sucipto).

“Merasa terpojok dengan pertanyaan yang saya lontarkan, dia (Sucipto) bersama dengan guru juga security langsung mengusir saya,” pungkas Pacul.

Pengusiran wartawan ini menambah dartar kekerasan dan penghinaan kepada insan pers oleh pihak sekolah. Padahal, dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi oleh Undang-undang.

“ini sudah mencoreng nama insan pers di Indonesia. Lembaga manapun tidak boleh menghalangi tugas wartawan untuk mencari, mengumpulkan, dan menyiarkan apa yang wartawan dapatkan di media mereka masing masing,” kata Aris Gunawan, Ketua LSM FPSR (Front Pembela Suara Rakyat) dengan nada tinggi.

Pada Undang-Undang Pers sudah jelas disebutkan, apabila tugas seorang wartawan mendapat intimidasi dan diusir, maka tindakan itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yakni Pasal 18 Ayat(1) UU Pers.

“Menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta,” cetus Aris.

“Kita akan Dumas sekolah tersebut agar mendapatkan sanksi dari dinas terkait. Kita geruduk sekolah tersebut bersama teman media juga LSM lain agar mau memberikan klasifikasi,” tuturnya.

Sementara, Humas dan Kepala sekolah SMAN 2 kota Mojokerto Abdul salam S.Pd, M.Pd. saat di konfirmasi melalui telepon selulernya belum menjawab. Hingga berita ini diangkat, belum ada keterangan dari pihak sekolah.

Tags: #PAGUYUPAN#PUNGLI#SMAN 2 MOJOKERTO #KORUPSI

Related Posts

Perumahan De Naila Residence Kesulitan Air Bersih, Protes ke Manajemen Tidak Ada Solusi
Berita Utama

Perumahan De Naila Residence Kesulitan Air Bersih, Protes ke Manajemen Tidak Ada Solusi

September 4, 2025
Proses Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Desa Sidomulyo Kec. Modo Diduga Ada Penyimpangan dan Tidak Transparan.
Berita Utama

Proses Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Desa Sidomulyo Kec. Modo Diduga Ada Penyimpangan dan Tidak Transparan.

September 3, 2025
AMBISI KETUA DPD PARTAI GOLKAR, DALAM MELANGGENGKAN KEKUASAAN
Berita Utama

AMBISI KETUA DPD PARTAI GOLKAR, DALAM MELANGGENGKAN KEKUASAAN

Agustus 31, 2025
Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.
Berita Utama

Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.

Agustus 24, 2025
Suwandi, Kepala Desa taat ibadat Namun Tetap Melaksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab
Berita Utama

Suwandi, Kepala Desa taat ibadat Namun Tetap Melaksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Agustus 21, 2025
Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII, Selasa (19/8) di Pantai Bahak Curahdringu, Tongak, Probolinggo
Berita Utama

Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII, Selasa (19/8) di Pantai Bahak Curahdringu, Tongak, Probolinggo

Agustus 21, 2025
Next Post
Edy Macan Siap Guncang Jatim Jika Keadilan Tak Ditegakkan! SKANDAL RAMPOK TRUK DI TOL JAGORAWI | PT. BOT FINANCE INDONESIA Tersangka Pelaku Utama!

Edy Macan Siap Guncang Jatim Jika Keadilan Tak Ditegakkan! SKANDAL RAMPOK TRUK DI TOL JAGORAWI | PT. BOT FINANCE INDONESIA Tersangka Pelaku Utama!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

Juli 13, 2025
Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Agustus 21, 2025
Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Agustus 13, 2025
Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Juni 27, 2025
MEMALUKAN KEPALA DESA BALIK TERUS SANGKAPURA DIREHABILITASI SEBAGAI PENGGUNA NARKOBA

Raja Gresik dari Bawean: Abdul Aziz Pecandu Narkoba yang Kebal Hukum, FPSR Desak Presiden Turun Tangan

Juni 6, 2025

EDITOR'S PICK

Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.

Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.

Agustus 24, 2025
Bak Preman Pasar, Pihak SMAN 2 Kota Mojokerto Usir Wartawan Saat Akan Konfirmasi

Bak Preman Pasar, Pihak SMAN 2 Kota Mojokerto Usir Wartawan Saat Akan Konfirmasi

Juli 16, 2025
Bukan Soal Siapa Menang, Tapi Soal Proses! Edy Macan Kecam Keras Pemilihan Ketum DPP Madas.

Bukan Soal Siapa Menang, Tapi Soal Proses! Edy Macan Kecam Keras Pemilihan Ketum DPP Madas.

Agustus 8, 2025
MEMALUKAN KEPALA DESA BALIK TERUS SANGKAPURA DIREHABILITASI SEBAGAI PENGGUNA NARKOBA

MEMALUKAN KEPALA DESA BALIK TERUS SANGKAPURA DIREHABILITASI SEBAGAI PENGGUNA NARKOBA

Juni 6, 2025
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 MediaCityNews.com .

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial

© 2025 MediaCityNews.com .