• Tentang Kami
  • Pedoman
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Media City News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
No Result
View All Result
Media City News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

MediaCity by MediaCity
Agustus 13, 2025
in Berita Utama, Investigasi
0
Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum
0
SHARES
47
VIEWS
Share on WhatsappShare on TelegramShare on FacebookShare on Twitter

Gresik, MediaCitynews.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Pemerintah Kabupaten Gresik sepenuhnya mengikuti aturan hukum, kaidah teknik konstruksi, dan prinsip tata kelola keuangan negara yang baik.

Proyek yang menelan anggaran Rp650 juta ini meliputi pembangunan Gedung Serbaguna (Rp150 juta), Gedung Barat (Rp150 juta), dan Kantor Desa/Gedung Tengah (Rp350 juta).
Dana tersebut telah dialokasikan dan disetujui sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Desa (TAPDes), Pendamping Desa, dan Dinas Teknis terkait.

READ ALSO

Perumahan De Naila Residence Kesulitan Air Bersih, Protes ke Manajemen Tidak Ada Solusi

Proses Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Desa Sidomulyo Kec. Modo Diduga Ada Penyimpangan dan Tidak Transparan.

Pelibatan Kontraktor: Kebutuhan Teknis, Bukan Kepentingan Politik

Sesuai Pasal 4 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap pekerjaan konstruksi wajib dilaksanakan oleh pihak yang memiliki kompetensi, sertifikat badan usaha (SBU), dan tenaga ahli bersertifikat.

Kepala Desa Ngampel menjelaskan, keterlibatan kontraktor adalah langkah profesional demi memastikan kualitas konstruksi.

“Pembangunan gedung pemerintahan memerlukan perhitungan struktur, beban, dan material sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Kami tidak bisa menyerahkan kepada tukang non-sertifikasi, sebab itu melanggar regulasi teknis. Kontraktor yang kami tunjuk memiliki legalitas dan rekam jejak yang memenuhi persyaratan,” ujar Kades.

Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia.

Isu adanya potongan anggaran 30 persen ditepis tegas oleh Pemdes. Berdasarkan Pasal 3 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, setiap rupiah anggaran harus dicatat dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Dana BK disalurkan langsung ke rekening kas desa dan hanya bisa dicairkan sesuai tahapan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam sistem ini, tidak ada celah bagi “pemotongan liar” karena setiap transaksi diverifikasi oleh: Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Inspektorat Kabupaten, Dinas Pekerjaan Umum dan Pendamping Desa dari Kementerian Desa

mekanisme diatur ketat pada Pasal 87 Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Proses pengawasan dilakukan mulai tahap perencanaan, penyusunan dokumen hingga hand over pekerjaan (Provisional Hand Over dan Final Hand Over).

Metode kerja dan spesifikasi teknis disesuaikan dengan SNI 03-2847-2019 (Beton Bertulang), SNI 1727:2020 (Beban Bangunan Gedung), serta prinsip keselamatan kerja yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Asas Praduga Tak Bersalah dan Etika Publik

Pemdes mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti yang sah berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Dalam konteks jurnalistik, Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik mewajibkan media melakukan verifikasi sebelum menyiarkan tuduhan yang berimplikasi hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk melihat proses ini secara objektif. Seluruh pembangunan demi kepentingan warga, dan kami siap diaudit kapan saja,” tambah Kades.

Dengan proses yang diawasi ketat dan pelaksanaan yang sesuai hukum, Pemdes optimistis proyek ini akan rampung tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran.

Tags: #balongpanggang#gedung#hukum#sukses

Related Posts

Perumahan De Naila Residence Kesulitan Air Bersih, Protes ke Manajemen Tidak Ada Solusi
Berita Utama

Perumahan De Naila Residence Kesulitan Air Bersih, Protes ke Manajemen Tidak Ada Solusi

September 4, 2025
Proses Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Desa Sidomulyo Kec. Modo Diduga Ada Penyimpangan dan Tidak Transparan.
Berita Utama

Proses Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Desa Sidomulyo Kec. Modo Diduga Ada Penyimpangan dan Tidak Transparan.

September 3, 2025
AMBISI KETUA DPD PARTAI GOLKAR, DALAM MELANGGENGKAN KEKUASAAN
Berita Utama

AMBISI KETUA DPD PARTAI GOLKAR, DALAM MELANGGENGKAN KEKUASAAN

Agustus 31, 2025
Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.
Berita Utama

Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.

Agustus 24, 2025
Suwandi, Kepala Desa taat ibadat Namun Tetap Melaksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab
Berita Utama

Suwandi, Kepala Desa taat ibadat Namun Tetap Melaksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Agustus 21, 2025
Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum
Hukum

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Agustus 21, 2025
Next Post
Desa Ngampel berbenah untuk kesejahteraan masyarakat

Desa Ngampel berbenah untuk kesejahteraan masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

Juli 13, 2025
Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Agustus 21, 2025
Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Agustus 13, 2025
Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Juni 27, 2025
MEMALUKAN KEPALA DESA BALIK TERUS SANGKAPURA DIREHABILITASI SEBAGAI PENGGUNA NARKOBA

Raja Gresik dari Bawean: Abdul Aziz Pecandu Narkoba yang Kebal Hukum, FPSR Desak Presiden Turun Tangan

Juni 6, 2025

EDITOR'S PICK

Desa Ngampel berbenah untuk kesejahteraan masyarakat

Desa Ngampel berbenah untuk kesejahteraan masyarakat

Agustus 15, 2025
Kadus Kedungpalang Dilaporkan, Akui Kelalaian dan Lunasi Tunggakan PBB

Kadus Kedungpalang Dilaporkan, Akui Kelalaian dan Lunasi Tunggakan PBB

Juni 26, 2025
OKNUM SATPOL PP MADIUN  TERTANGKAP BASAH  DALAM PELUKAN DOSA

OKNUM SATPOL PP MADIUN TERTANGKAP BASAH DALAM PELUKAN DOSA

Juni 5, 2025
AMBISI KETUA DPD PARTAI GOLKAR, DALAM MELANGGENGKAN KEKUASAAN

AMBISI KETUA DPD PARTAI GOLKAR, DALAM MELANGGENGKAN KEKUASAAN

Agustus 31, 2025
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 MediaCityNews.com .

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial

© 2025 MediaCityNews.com .