• Tentang Kami
  • Pedoman
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Media City News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
No Result
View All Result
Media City News
No Result
View All Result
Home Hukum

“Aroma Busuk Pasar Desa Sumput: Dari Parkir Liar Hingga BUMDes Jadi Tameng Korupsi”

MediaCity by MediaCity
Agustus 23, 2025
in Hukum
0
“Aroma Busuk Pasar Desa Sumput: Dari Parkir Liar Hingga BUMDes Jadi Tameng Korupsi”
0
SHARES
23
VIEWS
Share on WhatsappShare on TelegramShare on FacebookShare on Twitter

Gresik – mediacitynews.com

Bau busuk dugaan penyalahgunaan aset desa kembali menyeruak, kali ini di Pasar Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Pasar yang setiap hari dipadati pedagang dan pembeli itu ternyata menyimpan segudang persoalan serius: mulai dari pengelolaan lahan parkir yang tak jelas, hingga pemanfaatan gedung bagian barat pasar yang dianggap penuh rekayasa.

READ ALSO

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik,

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Alih-alih menyejahterakan warga, pengelolaan pasar desa ini justru diduga menjadi sumber bancakan tersembunyi. Semua indikasi dan desas-desus liar yang berkembang di masyarakat selalu bermuara pada nama Kepala Desa Sumput dan pengurus BUMDes yang diduga menjadi kaki tangan dalam mengatur arus uang masuk.

Setiap hari, ratusan kendaraan keluar masuk pasar. Uang parkir yang dipungut dari masyarakat seharusnya menjadi penyumbang besar Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun faktanya, hingga kini tidak ada laporan resmi berapa jumlah riil pemasukan parkir.

Salah satu pedagang sayur yang enggan disebutkan namanya secara blak-blakan mengatakan bahwa mereka setiap hari bayar parkir, tapi sampai sekarang tidak pernah tahu uang parkir itu masuknya ke kas desa atau ke kantong pribadi. Kalau ditanya, jawabannya selalu muter – muter.

“Kami ini setiap hari bayar parkir, tapi sampai sekarang tidak pernah tahu uang parkir itu masuknya ke kas desa atau ke kantong pribadi. Kalau ditanya, jawabannya selalu muter-muter. Jelas ada permainan di situ,” ujarnya dengan nada kesal.

Sorotan juga tertuju pada gedung sebelah barat pasar desa. Gedung yang semestinya diperuntukkan untuk fasilitas umum, ternyata dikomersialisasi tanpa dasar yang jelas. Warga mempertanyakan legalitas sewa-menyewa gedung itu, termasuk kemana uangnya disetor.

Seorang aktivis lokalpun yang selama ini gemar melakukan pengamatan terhadap desa desa menegaskan terkait pembangunan Gedung barat yang sengaja dikomersialkan tetapi arah keuangannya diduga tidak jelas.

> “Gedung barat itu sudah jelas aset desa. Kalau dimanfaatkan untuk kegiatan komersial tanpa mekanisme resmi, itu namanya penyalahgunaan aset. Ini bukan lagi soal administrasi, tapi soal dugaan korupsi. Kepala Desa harus bertanggung jawab.”

Pemerintah Pusat memberikan setiap Aturan tersebut secara Tegas namun dalam prakteknya muncul dugaan dugaan pelanggaran yang secara sistematis Dilanggar. Jika ditarik ke regulasi, apa yang terjadi di Pasar Desa Sumput bisa dianggap pelanggaran terang-terangan terhadap UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mana pada Pasal 26 ayat (4) huruf c disebutkan kepala Desa wajib mengelola aset desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta bebas dari konflik kepentingan. Bahkan di Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa – Pasal 5 ayat (1) juga jelas dikatakan bahwa aset desa dilarang disewakan, dipindah tangankan, atau dimanfaatkan tanpa persetujuan BPD dan pencatatan resmi.

Tidak berhenti pada Peraturan perundang-undangan ataupun Permendagri yang melarangnya namun Peraturan Peraturan turunannya seperti Peraturan Menteri Desa PDTT No. 4 Tahun 2015 tentang BUMDes juga ikut melarangnya, Menteri Desa PDTT No. 4 Tahun 2015 tentang BUMDes tersebut berbunyi BUMDes wajib dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan jadi tameng Kepala Desa untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Didalam undang undang lainnya disebutkan pada UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi Setiap pungutan liar dan penyalahgunaan kewenangan jelas dapat dijerat sebagai tipikor.

Dengan aturan yang sejelas ini, publik bertanya-tanya , mengapa praktik pengelolaan pasar yang penuh kejanggalan ini masih terus berlangsung? Apakah ada persekongkolan diam-diam antara Kepala Desa, BUMDes, dan oknum tertentu di lingkaran kekuasaan desa ?

BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat kini justru dipandang sebagai alat legalisasi praktik haram. Laporan keuangan tidak pernah dipublikasikan, tidak ada transparansi dalam rapat desa, dan masyarakat tidak pernah tahu berapa laba BUMDes dari hasil pengelolaan pasar.

Seorang pengamat hukum desa dari Surabaya, Ahmad Fajar, mengatakan “BUMDes bukan milik pribadi Kepala Desa. Kalau ada pendapatan dari parkir atau gedung barat pasar yang tidak masuk ke kas resmi, itu jelas maladministrasi. Kalau unsur memperkaya diri sendiri terbukti, Kepala Desa bisa kena pasal korupsi.”

Dalam beberapa pekan ke depan, masyarakat dan berbagai elemen desa akan menggelar audiensi resmi dengan Kepala Desa Sumput. Agenda ini dipastikan menjadi arena pembongkaran besar-besaran terhadap pengelolaan pasar, PADes, dan BUMDes.

Beberapa kelompok masyarakat bahkan sudah menyiapkan draf pertanyaan sadis untuk menyeret Kepala Desa ke sudut. Mengenai pertanyaan audensi beberapa warga masyarakat desa Sumput menjelaskan itu merupakan rahasia dan tidak mungkin dibuka sekarang.

“ itu masih kita rahasiakan pak, kalau pertanyaan pertanyaan itu kita buka sekarang,justru kepala desa ataupun kepala BUMDesnya akan bersiap siap” ucap warga yang mewanti wanti namanya untuk tidak disebutkan dalam pemberitaan.

Jika audiensi ini tidak menghasilkan jawaban yang memuaskan, masyarakat berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan ini ke Inspektorat Kabupaten Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik, hingga Unit Tipikor Polres Gresik. Pasar Desa Sumput kini menjadi simbol pertarungan antara kepentingan rakyat melawan kerakusan oknum penguasa desa. Di satu sisi, pasar ini adalah urat nadi ekonomi masyarakat kecil. Namun di sisi lain, pasar justru disulap menjadi ATM pribadi yang diduga mengalir ke kantong Kepala Desa dan pengurus BUMDes. Jika dibiarkan, Pasar Desa Sumput bukan lagi milik rakyat, melainkan ladang rampokan berjubah legalitas desa.

Tags: #bumdes#driyorejo#gresik#korupsi#sumput

Related Posts

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum
Hukum

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik,

Agustus 21, 2025
Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum
Hukum

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Agustus 21, 2025
Bukan Soal Siapa Menang, Tapi Soal Proses! Edy Macan Kecam Keras Pemilihan Ketum DPP Madas.
Berita Utama

Bukan Soal Siapa Menang, Tapi Soal Proses! Edy Macan Kecam Keras Pemilihan Ketum DPP Madas.

Agustus 8, 2025
Keadilan untuk Humaidi jadi Tuntutan Utama Aksi Solidaritas Situbondo 
Berita Utama

Keadilan untuk Humaidi jadi Tuntutan Utama Aksi Solidaritas Situbondo 

Agustus 2, 2025
HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON
Berita Utama

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

Juli 13, 2025
TAMBANG ILEGAL MUNCUL DI DESA MELIRANG . APARAT PENEGAK HUKUM TAK BERDAYA
Berita Utama

TAMBANG ILEGAL MUNCUL DI DESA MELIRANG . APARAT PENEGAK HUKUM TAK BERDAYA

Juli 11, 2025
Next Post
Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.

Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

Juli 13, 2025
Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Agustus 21, 2025
Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Agustus 13, 2025
Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Juni 27, 2025
MEMALUKAN KEPALA DESA BALIK TERUS SANGKAPURA DIREHABILITASI SEBAGAI PENGGUNA NARKOBA

Raja Gresik dari Bawean: Abdul Aziz Pecandu Narkoba yang Kebal Hukum, FPSR Desak Presiden Turun Tangan

Juni 6, 2025

EDITOR'S PICK

Program Ketahanan Pangan Desa Panjunan Jalan Terus, Isu Penyelewengan Terbukti Hoaks

Mei 27, 2025
OKNUM SATPOL PP MADIUN  TERTANGKAP BASAH  DALAM PELUKAN DOSA

OKNUM SATPOL PP MADIUN TERTANGKAP BASAH DALAM PELUKAN DOSA

Juni 5, 2025
melintasi genangan banjir pegawai dishub terseret arus banjir di Jalan Raya Ngablak, Dusun Ngablak, Desa Kedungrukem

melintasi genangan banjir pegawai dishub terseret arus banjir di Jalan Raya Ngablak, Dusun Ngablak, Desa Kedungrukem

Juni 10, 2025
Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.

Semangat merah putih membara di jalanan Kota Lamongan, terdapat ratusan pelajar SMP dan MTs turut serta dalam Meg Karnaval Kemerdekaan tahun 2025.

Agustus 24, 2025
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 MediaCityNews.com .

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial

© 2025 MediaCityNews.com .