JOMBANG, mediacitynews.comProyek P3-TGAI yang ada di Desa Kauman Kecamatan Kabuh kini menjadi polemik di kalangan publik. Pekerjaan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab kelompok HIPPA sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tetapi malah diambil alih oleh Kepala Desa.
Proyek saluran irigasi yang bersumber dari Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) dari salah satu anggota dewan tersebut diduga jadi ajang korupsi yang dilakukan Riyanto selaku Kepala Desa Kauman.
Hal itu, diperkuat dengan adanya pengakuan dari bendahara HIPPA yang menyebutkan bahwa uang untuk belanja material tersebut diminta oleh Riyanto dengan alasan dirinya yang akan membayar ke toko bangunan tersebut.
Kejadian ini, menjadi pertanyaan besar bagi publik.Bahkan, proyek dengan pagu hampir 200 juta itu,bahan material bangunan hanya terbilang 100 juta. Ditambah ongkos tukang dan lain-lain. Diperkirakan nominal jauh dibawah pagu anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah untuk pekerjaan P3-TGAI di Desa Kauman tersebut.
Kepala Desa Riyanto, dihubungi beberapa kali tidak ada jawaban sama sekali.Di datangi ke kantor desa pun beliau tidak ada ditempat.jumat (3/10/2025).
Dengan bukti kwitansi dari toko bangunan dan juga pengakuan dari bendahara, menunjukkan bahwa ada dugaan Mark Up dan juga indikasi manipulasi data terkait pekerjaan yang bersumber dari uang rakyat tersebut.
Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) terkait wajib turun untuk melakukan sidak agar problem ini tidak menjadi bayang-bayang negatif bagi masyarakat setempat.Jika hal ini terus dibiarkan terjadi,Maka semboyan yang Dilontarkan Presiden Prabowo Subianto hanyalah slogan politik untuk mengambil hati rakyat, namun fakta dilapangan tetap terjadi tindakan KKN yang menyelimuti birokrasi dilingkup pemerintah Desa.
(Bersambung/Red)