• Tentang Kami
  • Pedoman
  • Redaksi
Senin, Oktober 20, 2025
Media City News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
No Result
View All Result
Media City News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Senin Kasus Ujaran Kebencian di Dusun Banyurip Meledak ke Ranah Hukum — Ketua RT ASN dan Kasun SLM Terancam Penjara dan Dicopot dari Jabatan

MediaCity by MediaCity
Oktober 17, 2025
in Berita Utama
0
Senin Kasus Ujaran Kebencian di Dusun Banyurip Meledak ke Ranah Hukum — Ketua RT ASN dan Kasun SLM Terancam Penjara dan Dicopot dari Jabatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsappShare on TelegramShare on FacebookShare on Twitter

Gresik,mediacitynews.com

Mediasi gagal total, laporan resmi hari ini, jumat (17/10/2025) dilayangkan. Santoso, didampingi Aris Gunawan S.Sos, secara tegas membawa dugaan ujaran kebencian Ketua RT , dan Kasun Banyurip, berinisial ASN dan SLM ke Polres Gresik. Upaya damai yang difasilitasi di Kantor Desa Gempolkurung pada Senin (13/10/25) tidak berujung solusi karena ASN memilih mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.

READ ALSO

Pengurus perjuangan Walisongo Indonesia laskarsabilila DPD jombang Desak KPI Transparan Usut Kasus Xpose Uncensored, Tolak Sanksi Ringan

Polantas Menyapa, Samsat Surabaya Utara Optimalkan Pelayanan

Dengan masuknya laporan ini, ASN dan SLM kini menghadapi ancaman hukum yang serius dan tidak main-main. Dugaan perbuatannya berpotensi menjerat beberapa pasal berikut:

Pasal 310 dan 311 KUHP (Pencemaran Nama Baik & Fitnah) Ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.

Pasal 315 KUHP (Penghinaan dengan Ucapan)
Ancaman pidana kurungan hingga 4 bulan 2 minggu atau denda.

Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE (jika ujaran dilakukan atau disebarluaskan melalui media elektronik, grup WhatsApp RT, atau media komunikasi lain): Ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp750 juta.

Dengan kombinasi pasal-pasal tersebut, ASN dan SLM terancam kehilangan jabatan, dicopot secara administratif, dan menghadapi proses pidana. Posisi sosialnya sebagai Ketua RT serta Kasun kini berada dalam tekanan besar, baik dari hukum maupun opini warga.

Pendamping korban menegaskan, tidak ada ruang tawar-menawar setelah ASN serta kasun SLM menolak menyelesaikan masalah secara bermartabat.

“Kalau merasa benar, silakan buktikan di hadapan penyidik. Kami tidak akan tarik laporan,” tegas Aris gunawan S. Sos

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi aparat lingkungan yang merasa kebal hukum. Jika proses ini bergulir sampai penetapan tersangka, jabatan Ketua RT yang dipegang ASN , dan Kasun SLM berpotensi langsung diganti dan posisinya runtuh di mata warga.

Semua kini bergantung pada langkah cepat Polres Gresik, dan RT ASN serta Kasun SLM tinggal menunggu giliran dipanggil penyidik.(Red)

Related Posts

Pengurus perjuangan Walisongo Indonesia laskarsabilila DPD jombang Desak KPI Transparan Usut Kasus Xpose Uncensored, Tolak Sanksi Ringan
Berita Utama

Pengurus perjuangan Walisongo Indonesia laskarsabilila DPD jombang Desak KPI Transparan Usut Kasus Xpose Uncensored, Tolak Sanksi Ringan

Oktober 15, 2025
Polantas Menyapa, Samsat Surabaya Utara Optimalkan Pelayanan
Berita Utama

Polantas Menyapa, Samsat Surabaya Utara Optimalkan Pelayanan

Oktober 8, 2025
Berita Utama

Masyarakat Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, menemukan berbagai dugaan pelanggaran dalam operasional PT Orela Shipyard,

Oktober 8, 2025
Patut Diaudit, Proyek P3-TGAI Didesa Kauman Penuh Manipulasi Dari Kepala Desa
Berita Utama

Patut Diaudit, Proyek P3-TGAI Didesa Kauman Penuh Manipulasi Dari Kepala Desa

Oktober 5, 2025
Diduga mau melakukan pemerasan oknum wartawan sebarkan isu hoak
Berita Utama

Diduga mau melakukan pemerasan oknum wartawan sebarkan isu hoak

Oktober 4, 2025
Realisasi Anggaran Desa Sirnoboyo Sesuai Juknis, Kepala Desa tegaskan pembangunan di laksanakan dengan pengawasan
Berita Utama

Realisasi Anggaran Desa Sirnoboyo Sesuai Juknis, Kepala Desa tegaskan pembangunan di laksanakan dengan pengawasan

September 12, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

Juli 13, 2025
Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Agustus 21, 2025
Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Agustus 13, 2025
Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Juni 27, 2025
MEMALUKAN KEPALA DESA BALIK TERUS SANGKAPURA DIREHABILITASI SEBAGAI PENGGUNA NARKOBA

Raja Gresik dari Bawean: Abdul Aziz Pecandu Narkoba yang Kebal Hukum, FPSR Desak Presiden Turun Tangan

Juni 6, 2025

EDITOR'S PICK

Proyek Jalan Rabat Beton Desa Primpen: Skandal Dana Desa dan Pelanggaran Teknis Berat

Mei 23, 2025
Suwandi, Kepala Desa taat ibadat Namun Tetap Melaksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Suwandi, Kepala Desa taat ibadat Namun Tetap Melaksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Agustus 21, 2025
TAMBANG ILEGAL MUNCUL DI DESA MELIRANG . APARAT PENEGAK HUKUM TAK BERDAYA

TAMBANG ILEGAL MUNCUL DI DESA MELIRANG . APARAT PENEGAK HUKUM TAK BERDAYA

Juli 11, 2025
Warga Sukamanah Keluhkan Ribetnya Urus Akta di Rajeg

Warga Sukamanah Keluhkan Ribetnya Urus Akta di Rajeg

Agustus 15, 2025
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 MediaCityNews.com .

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial

© 2025 MediaCityNews.com .