PASSER WONG BODHO Geruduk PN Gresik Suarakan warga yang terdzolimi mafia Tanah

oleh -27 Dilihat
banner 468x60

‎GRESIK,19 November 2025

Mediacity news ,.‎Puluhan orang yang tergabung dalam LSM PASSER WONG BODHO DPC Gresik mendatangi PN Gresik untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan sengketa tanah yang berada di jalan raya desa suci seluas 1309m, kec. Manyar kab.Gresik

banner 336x280

‎Aksi ini dikomandoi oleh Sugito,SH ketua DPC PASSER WB Gresik dan Budiutomo WAKA PASSER WB Gresik beserta puluhan massa dan beberapa media massa.

‎Kronologi dari aksi ini adalah diduga adanya ketidak Adilan yang terjadi setelah putusan pengadilan dimenangkan oleh Ketut Indarto sedangkan pemilik yang asli yakni H.sadji Ali Afandi mengaku tidak pernah menjual tanahnya kepada Ketut Indarto.

‎Menurut keterangan H.sadji dia tidak pernah menjual tanahnya kepada ketut Indarto dia hanya meminta bantuan memberikan shmnya untuk proses pinjaman ke bank.

‎Dari situlah diduga itikad jahat ini dilakukan oleh Ketut Indarto dengan mengalihkan nama SHM dari H.sadji Ali Afandi menjadi Ketut Indarto.

‎H.sadji mengatakan bahwa dia pernah dimintai tanda tangan dgn alasan untuk pengurusan pinjaman.

‎Dia juga mengatakan tidak pernah menghadap notaris dengan Ketut bahkan istri H.sadji tidak pernah dilibatkan dan dimintai tanda tangan..ujarnya.

‎Saya juga pernah menyewa pengacara sampai habis 200jt tapi tidak sesuai seperti yang dijanjikan.

‎‎Dari cerita ini Sugito,SH dan anggota PASSER WB merasa terpanggil untuk membela H.sadji dan menyuarakan kedzoliman yang terjadi di PN Gresik.

“Insya Allah pak,kami akan membantu bapak untuk menyuarakan aspirasi bapak sehingga instansi PN Gresik mendengar dan mengkoreksi hasil putusan ini meskipun sudah inkrah‎Kami akan meneruskan untuk mengajukan PK(Peninjauan Kembali) ke MA (mahkamah Agung).”ujar Sugito,SH.

‎Sementara itu didepan kantor PN Gresik massa aksi juga membawa poster dan pengeras suara

‎Massa ikut menangis dan sedih saat H. Sadji membacakan pernyataan sumpah didepan Alquran..

“‎Saya bersumpah demi Allah saya tidak pernah menjual tanah saya,demi Allah saya tidak pernah melakukan transaksi jual beli dengan Ketut Indarto dan saya mengutuk semua orang yang terlibat semoga mendapatkan balasan yg setimpal…dst..”sumpah H. Sadji.

‎‎Ketua LSM Paser Wong Bodho, menegaskan bahwa aksi tersebut adalah bentuk keberpihakan kepada rakyat kecil yang merasa dirugikan.

‎“Kami berdiri di sini untuk menyuarakan jeritan wong cilik. Jangan sampai hak rakyat kecil diambil dengan cara yang tidak benar. PN Gresik harus menegakkan hukum seadil-adilnya,” tegasnya.

‎‎Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan proses hukum yang jujur dan transparan.

‎“Kami bukan musuh hukum. Kami ingin memastikan tidak ada kedzoliman. Ketika ada persoalan, kami wajib bersuara,” ujarnya.

‎Budiutomo selaku WAKA DPC ‎PASSER WB berharap serta memohon kepada semua instansi PN untuk mengoreksi hasil keputusan PN ini dan berharap agar semua instansi penegak hukum dan keadilan yang masih mempunyai hati nurani untuk membantu  persoalan hukum yang dialami oleh H.saji

‎Wahai semua anggota instansi Penegak hukum dan keadilan panjenengan semua adalah wakil Tuhan didunia maka tegakkan lah hukum ini dengan seadil adilnya…pungkasnya

Red..tim

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.