Gresik,15 Januari 2026
MediacityNews.com,Keresahan warga Dusun Sukoanyar, Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik kian menjadi. Pasalnya, Eko Prasetyo, kepala dusun (Kasun) Sukoanyar tak mau diingatkan dan semaunya sendiri terkait double jabatan yang di sandangnya.
Diduga, ia tidak hanya menjalankan tugas sebagai pemimpin dusun, tetapi juga bekerja sebagai karyawan di perusahaan Wilmar. Keresahan warga bukannya tak beralasan, mereka khawatir kondisi tersebut akan mengganggu kualitas pelayanan yang seharusnya diberikan oleh Kasun.
Seorang perangkat desa diharapkan dapat fokus penuh pada tugasnya untuk mengurus kepentingan masyarakat, mulai dari pengelolaan urusan administratif, pembangunan fasilitas umum, hingga menyelesaikan permasalahan yang muncul di tengah warga.
Jika ada pembagian perhatian karena merangkap jabatan, kemungkinan pelayanan yang diberikan akan tidak optimal. “Dia (Kasun) sudah kita ingatkan, pilih menjadi perangkat desa atau pegawai perusahaan. Tetapi Eko tidak mengindahkan,” kata salah satu warga,
Kamis, (15-2-2026).Berdasarkan peraturan yang berlaku, larangan merangkap jabatan bagi perangkat desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pada Pasal 51 huruf i, yang menyatakan bahwa perangkat desa dilarang merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota badan permusyawaratan desa, anggota lembaga legislatif, serta jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan jabatan di perusahaan swasta, prinsip dasar larangan ini bertujuan untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan perangkat desa dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan desa. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri juga mengatur lebih rinci mengenai larangan tersebut beserta sanksinya.Hingga berita ini diangkat, Kasun Sukoanyar belum memberikan keterangan resmi.
Saat awak media menghubungi melalui WhatsApp pribadinya, Eko tidak mau mengangkat.
Warga mengharap agar pihak desa Sukoanyar dan kecamatan Cerme segera mengambil sikap.
red…team










