• Tentang Kami
  • Pedoman
  • Redaksi
Senin, Oktober 20, 2025
Media City News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
No Result
View All Result
Media City News
No Result
View All Result
Home Hukum

Mangkir, Makan Gaji Buta, dan Mengkhianati Warga: Kades Rochim Picu Gelombang Protes

MediaCity by MediaCity
Oktober 10, 2025
in Hukum
0
Mangkir, Makan Gaji Buta, dan Mengkhianati Warga: Kades Rochim Picu Gelombang Protes
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsappShare on TelegramShare on FacebookShare on Twitter

 

Lamongan, MediaCitynews- com

READ ALSO

Polantas Menyapa, Samsat Surabaya Utara Optimalkan Pelayanan

Patut Diaudit, Proyek P3-TGAI Didesa Kauman Penuh Manipulasi Dari Kepala Desa

Kepala Desa Mojosari, H. Rochim, Ketua AKD Kecamatan Mantup, nyaris tak pernah hadir di kantor desa sepanjang 2025, membuat layanan publik lumpuh: penerbitan dokumen, bantuan sosial, dan realisasi program Dana Desa tertunda. Publik menudingnya “makan gaji buta”, menerima honor tetapi mengabaikan kewajiban dasar pemerintahan. Dampak nyata terlihat pada Dana Desa 2024 senilai Rp 1,2 miliar, sebagian belum terealisasi, membuka celah penyelewengan anggaran.

 

Hal ini di pertegas dengan pernyataan Sukadi , salah satu perangkat Desa Mojosari yang nenyampaikan, bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan kepala desa saat dirinya menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat

 

” Gk perna ketemu mas ” Tulis Sukadi melalui pesan Whatsaap kepada wartawan yang saat itu menanyakan keberadaan kepala Desa kepada dirinya pada jum’at , pukul 13:43 wib, (10/10/25)

 

Dari sisi psikologis, tindakan yang sering absen dapat menandakan kondisi mental yang terganggu akibat tekanan berat, termasuk dugaan keterlibatan dalam pengelolaan dana desa yang bermasalah. Pakar perilaku publik menekankan, ketidakhadiran ini bukan sekadar administrasi buruk, tetapi sinyal konflik internal dan beban moral akibat potensi kesalahan pengelolaan anggaran publik.

 

Secara hukum, Rochim menghadapi risiko serius,

UU No. 6/2014 tentang Desa (Pasal 71): pengabaian tugas pemerintahan dan pembangunan dapat berujung pemberhentian, Permendagri No. 83/2015 (Pasal 30): mengatur pemberhentian kepala desa yang mangkir dan KUHP Pasal 372 & 374 dan UU Tipikor: berlaku jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran atau kerugian negara.

 

Warga menuntut audit transparan APBDes, pengisian jabatan perangkat desa, dan laporan resmi ke Inspektorat atau Kejaksaan bila ditemukan indikasi penyalahgunaan. Hingga berita ini dirilis, Rochim belum memberikan klarifikasi, memperkuat kemarahan publik dan potensi aksi massa besar-besaran yang siap menuntut pertanggungjawaban.

Related Posts

Polantas Menyapa, Samsat Surabaya Utara Optimalkan Pelayanan
Berita Utama

Polantas Menyapa, Samsat Surabaya Utara Optimalkan Pelayanan

Oktober 8, 2025
Patut Diaudit, Proyek P3-TGAI Didesa Kauman Penuh Manipulasi Dari Kepala Desa
Berita Utama

Patut Diaudit, Proyek P3-TGAI Didesa Kauman Penuh Manipulasi Dari Kepala Desa

Oktober 5, 2025
Diduga mau melakukan pemerasan oknum wartawan sebarkan isu hoak
Berita Utama

Diduga mau melakukan pemerasan oknum wartawan sebarkan isu hoak

Oktober 4, 2025
“Aroma Busuk Pasar Desa Sumput: Dari Parkir Liar Hingga BUMDes Jadi Tameng Korupsi”
Hukum

“Aroma Busuk Pasar Desa Sumput: Dari Parkir Liar Hingga BUMDes Jadi Tameng Korupsi”

Agustus 23, 2025
Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum
Hukum

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik,

Agustus 21, 2025
Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum
Hukum

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Agustus 21, 2025
Next Post
Pengurus perjuangan Walisongo Indonesia laskarsabilila DPD jombang Desak KPI Transparan Usut Kasus Xpose Uncensored, Tolak Sanksi Ringan

Pengurus perjuangan Walisongo Indonesia laskarsabilila DPD jombang Desak KPI Transparan Usut Kasus Xpose Uncensored, Tolak Sanksi Ringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

HILANG TANPA KABAR SOPIR DAN TRUCK MUATAN KARTON

Juli 13, 2025
Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tepatnya di Stasiun Pengisian Bakar Bakar Umum

Agustus 21, 2025
Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Proyek Gedung Desa Ngampel: Transparan, Sesuai Prosedur, dan Berlandaskan Hukum

Agustus 13, 2025
Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Dalam rangka menyambut 1suro 2025 disarean nyai dewi andong sari gunung ratu

Juni 27, 2025
MEMALUKAN KEPALA DESA BALIK TERUS SANGKAPURA DIREHABILITASI SEBAGAI PENGGUNA NARKOBA

Raja Gresik dari Bawean: Abdul Aziz Pecandu Narkoba yang Kebal Hukum, FPSR Desak Presiden Turun Tangan

Juni 6, 2025

EDITOR'S PICK

Pengurus perjuangan Walisongo Indonesia laskarsabilila DPD jombang Desak KPI Transparan Usut Kasus Xpose Uncensored, Tolak Sanksi Ringan

Pengurus perjuangan Walisongo Indonesia laskarsabilila DPD jombang Desak KPI Transparan Usut Kasus Xpose Uncensored, Tolak Sanksi Ringan

Oktober 15, 2025
Keadilan untuk Humaidi jadi Tuntutan Utama Aksi Solidaritas Situbondo 

Keadilan untuk Humaidi jadi Tuntutan Utama Aksi Solidaritas Situbondo 

Agustus 2, 2025
PT.Karisma Energi Internusa Buka Suara Terkait Pemberitaan Di Media Online Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

PT.Karisma Energi Internusa Buka Suara Terkait Pemberitaan Di Media Online Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Juli 16, 2025
Kadus Kedungpalang Dilaporkan, Akui Kelalaian dan Lunasi Tunggakan PBB

Kadus Kedungpalang Dilaporkan, Akui Kelalaian dan Lunasi Tunggakan PBB

Juni 26, 2025
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 MediaCityNews.com .

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Berita Utama
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial

© 2025 MediaCityNews.com .