November 7, 2025
MediacityNews, Surabaya – Perjuangan panjang yang dilakukan oleh Bapak Munawar, pendiri organisasi masyarakat Mantra (Madura Nusantara), akhirnya membuahkan hasil.
Polemik terkait hak-hak pekerja yang belum dibayarkan, termasuk pesangon dan gaji milik Siti Rohmah, kini menemukan titik terang.
Tak lama berselang, pihak PT Kasa Husada mempersilakan perwakilan massa aksi untuk masuk dan berdiskusi. Dalam pertemuan itu, H. Norman, selaku Pelaksana Tugas (Plt) PT Kasa Husada Wira Jatim, menyatakan komitmennya untuk membantu penyelesaian masalah tersebut.
“Kami akan sampaikan ke atasan dan berjanji akan memberikan hak-hak Saudari Siti Rohmah pada bulan Desember,” ujar H. Norman.
Menanggapi pernyataan tersebut, Muksin, selaku Sekretaris Ormas Mantra, menegaskan pentingnya kepastian tertulis atas kesepakatan yang dibuat.
“Mohon maaf, kami di sini butuh kepastian. Kalau memang bapak bersedia, kami minta supaya dibuatkan surat pernyataan,” ungkapnya.
Diskusi berjalan kondusif, dan kesepakatan akhirnya diabadikan melalui video pernyataan resmi dari pihak PT Kasa Husada. Dalam video itu, H. Norman menegaskan kembali komitmennya:
Desember saya akan penuhi apa yang menjadi hak-hak Saudari saya, Siti Rohmah,” tegasnya.
Kuasa hukum Siti Rohmah, Moch Yahya SH, menyambut baik hasil pertemuan tersebut.
“Sepakat. Saya selaku kuasa hukum dari Siti Rohmah akan memegang pembicaraan dari H. Norman sebagai Plt PT Kasa Husada Wira Jatim,” ujarnya.
Dengan adanya komitmen melalui video kesepakatan tersebut, perjuangan panjang keluarga besar Mantra dalam memperjuangkan hak-hak pekerja mulai menemukan titik terang. Mereka berharap pihak perusahaan menepati janji pada Desember 2025 mendatang, sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak buruh.
Red….team














